PW GNPK RI Kalbar menilai Bangunan Perkuatan Tebing Konstruksi, BWSK I Kalbar bermasalah
Kapuas Hulu , Kalimantan Barat.-Proyek pembangunan perkuatan tebing Sungai di jalur Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Jalan Tanjung Pandan, Kedamin Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, diduga bermasalah dalam pelaksanaan konstruksinya.
Proyek dengan kode tender 88896064 dan kode RUP 48415882, di bawah tanggung jawab Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I, memiliki nilai pagu dan HPS masing-masing sebesar Rp29.200.000.000,00 dari sumber dana APBN Tahun 2024. Namun hingga saat ini belum selesai penyebabnya perlu dipertanyakan
pelaksana proyek adalah PT Selaras Usaha Bersama, yang beralamat di Jl. A. Dogom RT. 001/RW.005, Kelurahan Hilir Kantor, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. dan belum selesai ini sedang kami investigasi sebagai mana bunyi perintah Undang -Undang maka kami berharap kepada penegak hukum yang punya otoritas sesuai data dan bukti bukti temuan dilapangan dan kami telah melayangkan surat ke penegak hukum yaitu kejaksaan tinggi Kalbar untuk dilakukannya penyelidikan terhadap pekerjaan tersebut ini kami lakukan untuk menghindari fitnah terhadap pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut dicurigai telah terjadinya PHO sementara pekerjaan belum selesai semoga hal tersebut tidak terjadi dan untuk masalah teknis pekejaan yang bermasalah detil nya tidak bisa kami ungkapan ke publik karena itu nanti sebagai dasar kami dan bahan kami untuk menjelaskan kepada penegak hukum apa bila kasus yang dilaporkan diproses dan kami berharap penegak hukum terkhusus kejaksaan tinggi Kalbar merespon laporan tersebut sehingga ada kepastian hukum karena jangan sampai proyek tersebut mubajir dibangun tapi tidak bisa dimanfaatkan karena pekerjaannya asal asalan.(Tim)
Social Footer