Pontianak – PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Kali ini, Jasa Raharja menyalurkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk dan sepeda motor, yang mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian. Begitu menerima informasi insiden tersebut, petugas Mobile Service Jasa Raharja Kalimantan Barat, Agung Wiraputra, bersama Unit Laka Lantas Polresta Pontianak, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan survei dan pendataan terhadap korban.
Langkah cepat ini menjadi wujud nyata pelayanan prima dan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi dengan pihak kepolisian, proses verifikasi dan administrasi santunan dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan.
Santunan kepada ahli waris korban diserahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2017, dengan besaran santunan sebesar Rp50 juta. Dana santunan tersebut telah disalurkan melalui pemindahbukuan rekening langsung ke ahli waris pada Jumat (24/10/2025).
Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat. “Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip cepat, tepat, dan transparan, agar keluarga korban dapat segera menerima haknya,” ujarnya.
Selain memberikan santunan, Jasa Raharja bersama Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Pengendara diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
Dengan disiplin dan kepedulian bersama, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat dapat terus ditekan, sehingga tercipta budaya tertib dan aman di jalan raya.(Sabirin)


Social Footer