Jakarta, 6 Januari 2026 — PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) berjalan cepat dan tepat sasaran. Penyaluran santunan dilakukan sepanjang masa arus libur Nataru yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 sebagai wujud kehadiran negara dalam pelayanan publik.
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode tersebut tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia dengan total 6.050 korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 403 orang meninggal dunia dan 5.647 orang mengalami luka-luka. Jumlah kecelakaan tercatat menurun 7 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya, meskipun total korban mengalami kenaikan sebesar 9 persen.
Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan mencapai Rp39,18 miliar.
Dari jumlah tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 juta. Secara keseluruhan, nilai santunan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun hingga 90 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, mengatakan bahwa kesiapan internal perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan selama periode Nataru.
“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi.
Selama Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan. Langkah ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.
Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya penanganan kecelakaan secara menyeluruh, termasuk pada aspek pencegahan.
Menurut Dodi, pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan. “Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.(Sabirin)


Social Footer