Breaking News

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Salurkan Santunan Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Jakarta, 17 Januari 2026 — Jasa Raharja menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas senilai Rp3,22 triliun sepanjang tahun 2025 sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Penyaluran santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN dalam memperkuat ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dengan layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Hingga akhir 2025, 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan. Dari total tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sedangkan santunan untuk korban luka-luka tercatat Rp1,85 triliun. Capaian ini menunjukkan kenaikan 3,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan, khususnya dalam aspek kecepatan dan ketepatan. Saat ini, penyaluran santunan kepada ahli waris maupun korban luka-luka dapat dilakukan kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap. Percepatan ini didukung oleh peran aktif petugas Jasa Raharja di lapangan yang mengedepankan pelayanan sepenuh hati.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa percepatan layanan tersebut bertujuan agar manfaat perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami memahami bahwa kecelakaan tidak hanya membawa duka, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan diterima secepat mungkin untuk meringankan beban ahli waris dan mendukung pemulihan korban luka-luka,” ujar Dodi.
Santunan yang cepat bagi korban luka-luka memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih optimal sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai program pendampingan, membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dodi juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan sistem layanan.
“Pelayanan santunan tidak terlepas dari kerja sama dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis data, penanganan korban dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan akuntabel,” katanya.
Melalui penguatan kolaborasi antarlembaga dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak korban kecelakaan dan keluarga terdampak dapat terpenuhi secara cepat dan transparan.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close