Breaking News

OJK dan Perbankan Perkuat Ketahanan Risiko Iklim, Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim Indonesia–Inggris

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim dan peningkatan ketahanan sektor perbankan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF) yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Forum ini menjadi kelanjutan dari ICBF pertama pada 2024 yang menandai peluncuran kerangka Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai dasar pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan secara lebih terstruktur dan komprehensif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa transformasi sistem keuangan menuju sistem yang selaras dengan isu iklim merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional.

Menurutnya, dukungan Pemerintah Inggris melalui pembentukan kelompok kerja pembiayaan iklim diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi serta memperkuat kemitraan strategis Indonesia dan Inggris sebagaimana telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Dalam forum tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai upaya memperkuat kerja sama strategis dalam memobilisasi pendanaan bagi agenda keuangan berkelanjutan.

Peresmian kelompok kerja dilakukan oleh Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Friderica Widyasari Dewi, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Dalam kesempatan tersebut, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menghadapi tekanan risiko iklim. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang masih berada di atas ketentuan regulasi.

Menurut Dian, sistem keuangan yang kuat merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas jangka panjang serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sementara itu, Seema Malhotra menekankan bahwa tantangan risiko iklim memerlukan respons kolektif antara regulator, perbankan, dan investor. Ia menilai ketahanan sistem keuangan tidak hanya terkait mitigasi risiko, tetapi juga kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau melalui pembiayaan berkelanjutan.

Selain peluncuran kelompok kerja, OJK juga merilis dua publikasi strategis yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). Kedua laporan tersebut menjadi acuan bagi industri perbankan dalam memperkuat ketahanan terhadap risiko iklim sekaligus meningkatkan implementasi keuangan berkelanjutan.

Ke depan, Indonesia Climate Banking Forum direncanakan menjadi agenda berkala sebagai wadah koordinasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah dan industri jasa keuangan guna mendorong pembiayaan iklim dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close