Pontianak – Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 23 Februari 2026.
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Dalam koordinasi tersebut, dibahas upaya penertiban terhadap perusahaan alat angkutan umum maupun perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan iuran wajib. Integrasi ini diharapkan mampu memastikan setiap perusahaan angkutan penumpang umum yang mengurus perizinan telah memenuhi kewajiban administrasi dan perlindungan dasar bagi penumpang.
Putu Agus Erick Sastra Wirawan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, proses perizinan tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen pengendalian kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap pengajuan perizinan dapat diselaraskan dengan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dan iuran wajib, sehingga memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat pengguna angkutan umum,” ujarnya.
Sinergi antara PT Jasa Raharja Kalbar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat ini juga menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha sektor transportasi terhadap pentingnya kewajiban perpajakan dan perlindungan asuransi sosial.
Dengan meningkatnya kepatuhan tersebut, kontribusi terhadap PAD Kalimantan Barat diharapkan terus bertumbuh, sekaligus memperkuat jaminan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum di daerah.(Sabirin)


Social Footer