Jakarta, 6 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, meski outlook disesuaikan dari stabil menjadi negatif. OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menjadi penegasan bahwa fundamental ekonomi nasional tetap kuat di tengah dinamika global.
Menurut OJK, keputusan Moody’s mencerminkan ketahanan ekonomi Indonesia yang didukung pertumbuhan ekonomi relatif solid, kebijakan makro yang disiplin, serta stabilitas sektor jasa keuangan. Moody’s juga menyoroti bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien berkat kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan secara prudent.
Sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis hari ini, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. OJK menilai capaian tersebut menunjukkan kemampuan ekonomi nasional menjaga momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global, sekaligus menjadi penopang terhadap risiko jangka pendek yang tercermin dalam outlook peringkat.
OJK memandang prospek ekonomi Indonesia tetap positif dan berkelanjutan. Hal ini didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan program prioritas pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.
OJK juga menilai posisi Indonesia yang relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya dalam penilaian Moody’s mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Karena itu, OJK akan terus mendukung penguatan koordinasi kebijakan agar lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang.(Sabirin)


Social Footer