Pontianak — Holding Perkebunan Nusantara melalui entitasnya, PTPN IV bersama Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PTPN IV melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2027. Kegiatan yang digelar secara daring ini dipusatkan di Aula Utama Region Office Regional V di Pontianak, Rabu (11/2/2026).
PKB tersebut merupakan hasil perundingan antara manajemen dan serikat pekerja yang telah disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Januari 2026 di kantor pusat perusahaan di Jakarta Selatan. Dokumen ini menjadi landasan strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari ekosistem Holding Perkebunan Nusantara.
Ketua Umum SPBUN PTPN IV, M. Iskandar, menyampaikan bahwa PKB periode 2026–2027 merupakan PKB perdana pascatransformasi perusahaan. Menurutnya, dokumen ini menjadi wujud komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang adil, harmonis, dan saling menghargai.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya masih terdapat disparitas kebijakan antarregional. Namun melalui PKB terbaru, semangat integrasi diwujudkan dengan penyelarasan sistem secara menyeluruh. PKB ini memuat 18 bab dan 77 pasal sebagai landasan utama hubungan kerja, diperkuat 56 halaman lampiran sebagai pedoman implementasi di seluruh regional.
Sejumlah ketentuan yang belum dapat diseragamkan tetap diakomodasi dalam lampiran. SPBUN berharap peningkatan kinerja perusahaan ke depan dapat mendorong penyempurnaan kebijakan, sejalan dengan motto “Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera.” Iskandar menegaskan bahwa sosialisasi PKB merupakan amanat regulasi agar seluruh pihak memahami isi perjanjian secara utuh.
Direktur SDM & TI PTPN IV, Suhendri, yang membuka kegiatan secara daring, menyampaikan bahwa penyusunan PKB melalui proses perundingan yang intens dan konstruktif. Ia menilai pengurus SPBUN dari berbagai regional aktif menyampaikan aspirasi anggota.
Menurutnya, PKB yang dihasilkan merupakan bentuk terbaik dari dialog terbuka yang dilandasi semangat musyawarah. Sosialisasi menjadi langkah penting untuk mencegah perbedaan penafsiran di lapangan sehingga hubungan industrial dapat berjalan sehat dan produktif.
Kegiatan dihadiri jajaran manajemen, pengurus SPBUN pusat dan regional, Asisten Personalia Kebun, serta para Ketua Basis SPBUN Regional V. Sosialisasi berlangsung tertib dan interaktif, ditandai diskusi aktif mengenai pasal dan lampiran untuk memastikan pemahaman yang seragam.
Ketua SPBUN Regional V, Yulius Jahin, menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan seluruh peserta. Ia menilai partisipasi aktif menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pemahaman utuh terhadap PKB. Meski masih ada hal yang perlu disempurnakan, pihaknya optimistis peningkatan kinerja perusahaan akan membuka ruang perbaikan pada periode berikutnya.
PKB 2026–2027 diharapkan menjadi pedoman strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Sosialisasi ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang produktif dan berkelanjutan demi mendukung kinerja perusahaan secara optimal.(Sabirin)


Social Footer