Breaking News

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga, Penguatan Integritas Terus Dipercepat

Jakarta, 3 Maret 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 25 Februari 2026.

Secara global, perekonomian masih menunjukkan kinerja relatif baik sejalan dengan penguatan sektor manufaktur dan pemulihan keyakinan konsumen. Namun demikian, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk konflik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat, menjadi risiko penurunan (downside risk) yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.

Perekonomian Amerika Serikat pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 1,4 persen secara kuartalan (qtq), di bawah ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen. Perlambatan tersebut dipengaruhi government shutdown dan melemahnya konsumsi, meskipun pasar tenaga kerja masih relatif solid. Tekanan inflasi yang kembali meningkat turut mendorong ekspektasi kebijakan suku bunga “higher for longer”.

Di kawasan Asia, Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun sektor eksternal tetap mencatatkan surplus.

Sementara itu, dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh solid sebesar 5,39 persen (yoy), sehingga secara keseluruhan tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan 5,11 persen. Inflasi headline meningkat terutama akibat efek basis rendah tahun sebelumnya. Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimistis meski mengalami moderasi, dan aktivitas manufaktur tetap berada dalam fase ekspansif pada awal 2026.

Kinerja Pasar Modal dan Industri Investasi

Pada Februari 2026, tekanan di pasar saham domestik mulai mereda. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 8.235,49 pada 27 Februari 2026, terkoreksi 1,13 persen secara month-to-date (mtd) dan 4,76 persen secara year-to-date (ytd). OJK terus memantau volatilitas pasar yang dipicu eskalasi konflik geopolitik di awal Maret serta berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk menjaga stabilitas pasar.

Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) saham pada Februari tercatat Rp25,62 triliun, konsisten di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025. Investor ritel masih mendominasi dengan porsi 53 persen transaksi. Sementara itu, investor asing membukukan net sell Rp0,36 triliun secara mtd.

Di pasar obligasi, indeks komposit ICBI per 27 Februari 2026 menguat 0,45 persen (mtd). Yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata naik 1,76 basis poin (bps) secara mtd. Investor nonresiden tercatat net sell Rp3,35 triliun di pasar SBN dan Rp0,30 miliar di obligasi korporasi.

Industri pengelolaan investasi melanjutkan tren positif. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun atau naik 7 persen secara ytd. Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp726,26 triliun dengan pertumbuhan 7,54 persen ytd, didukung net subscription Rp43,12 triliun sejak awal tahun.

Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga 25 Februari 2026, terdapat penambahan 1,8 juta investor baru secara mtd, sehingga total investor pasar modal tumbuh 12,34 persen ytd menjadi 22,88 juta investor.

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun melalui 32 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS). Pada pipeline, terdapat 25 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp16,83 triliun.

Di sektor Securities Crowdfunding (SCF), tercatat 13 efek baru dengan dana dihimpun Rp23,65 miliar pada Februari 2026. Secara agregat, telah terdapat 1.008 penerbitan efek dari 596 penerbit dan 194.497 pemodal.

Sementara itu, di pasar derivatif keuangan, sejak Januari 2025 hingga 20 Februari 2026, sebanyak 113 pihak telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi Februari mencapai 29.514 lot dengan frekuensi 234.951 kali.

Pada Bursa Karbon, sejak diluncurkan 26 September 2023 hingga 27 Februari 2026, tercatat 153 pengguna jasa terdaftar. Selama Februari 2026, volume transaksi bertambah 2.218 tCO2e dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp91,87 miliar.

Penguatan Penegakan Hukum dan Integritas

Dalam rangka menjaga integritas pasar, OJK mengenakan sanksi administratif di bidang Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon (PMDK) sebesar Rp23,635 miliar kepada 33 pihak pada Februari 2026. Selain itu, dijatuhkan satu pencabutan izin, tiga pembekuan izin, serta empat perintah tertulis.

Sejumlah emiten dan pihak terkait turut dikenai sanksi, termasuk PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), serta kasus PT Tianrong Chemical Industry Tbk (d.h. PT Tridomain Performance Materials Tbk/TDPM). OJK juga menjatuhkan denda Rp11,05 miliar kepada tiga pihak perorangan dan PT Dana Mitra Kencana terkait manipulasi perdagangan saham.

Secara kumulatif sejak 1 Januari hingga Februari 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp38,31 miliar atas kasus pemeriksaan PMDK, serta denda keterlambatan sebesar Rp16,03 miliar kepada 141 pelaku usaha jasa keuangan di pasar modal.

OJK menegaskan akan terus memperkuat ketahanan dan integritas sektor jasa keuangan guna mendukung stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tantangan global yang dinamis.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close