Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala





Cyberpers.com-BANGKA – Tim Satresnarkoba Polres Bangka kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bangka.

Seorang pemuda berusia 22 tahun yang diketahui berinisial OSP berhasil diamankan saat berada di depan Musala Al Mukmin, Dusun Air Deras, Kecamatan Mendobarat. Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sebanyak 15 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 4,4 gram. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. 

Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bangka.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala
  • Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala
  • Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala
  • Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala
  • Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala
  • Bawa 15 Paket Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka di Depan Musala