Penangkapan DPO Galian C Jadi Perhatian, Publik Tunggu Kelanjutan Proses Hukum
BATU BARA – Penangkapan seorang DPO dalam perkara dugaan galian C oleh Satreskrim Polres Batu Bara mendapat perhatian masyarakat.
Pihak kepolisian memastikan DPO tersebut telah diamankan dan masih menjalani penahanan di RTP Polres Batu Bara.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, SH., MH.
“Masih ditahan di RTP Polres Batu Bara,” ujar Binrod ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kini perhatian publik tidak hanya tertuju pada keberhasilan penangkapan, tetapi juga pada bagaimana proses hukum terhadap perkara tersebut dilanjutkan.
Polisi diharapkan dapat menjelaskan perkembangan perkara sesuai kewenangan penyidik tanpa mengganggu proses penyidikan.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, SH., SIK., MH., CPHR., CBA., melalui jajaran Satreskrim terus melakukan penanganan perkara berdasarkan prosedur hukum.
Herman Manurung, SH., aktivis ASWIN Kabupaten Batu Bara, mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, penangkapan DPO merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan secara profesional.
