Cyberpers.com-MENTOK – Polres Bangka Barat melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) terus meningkatkan pengawasan di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyelundupan komoditas timah melalui jalur penyeberangan.
Kegiatan pemantauan dan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (1/10/2026) malam. Personel Satpolairud memeriksa kendaraan yang akan menyeberang, mencocokkan muatan dengan dokumen perjalanan, serta melakukan pengecekan terhadap manifest dan data kendaraan yang masuk ke kapal angkutan.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat yang dibawa sopir, menanyakan asal barang, tujuan pengiriman, hingga memastikan kesesuaian muatan dengan dokumen yang dimiliki.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan bahwa pengawasan di Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan bagian dari upaya menjaga jalur distribusi barang agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan pasir timah maupun balok timah.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, muatan dan dokumen yang dibawa. Personel juga melakukan pengecekan asal dan tujuan barang sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya penyelundupan,” ujar IPTU Yos Sudarso, Jumat (2/10/2026).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya indikasi maupun muatan yang mengarah pada dugaan penyelundupan pasir timah atau balok timah.
Meski demikian, Polres Bangka Barat memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk langkah preventif guna menjaga keamanan jalur pelabuhan dan mencegah masuk maupun keluarnya komoditas ilegal dari wilayah Bangka Barat.
Masyarakat, pengemudi kendaraan angkutan, serta pengguna jasa penyeberangan juga diimbau untuk selalu membawa dokumen kendaraan dan dokumen muatan secara lengkap, serta memastikan setiap barang yang diangkut memiliki asal-usul dan tujuan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

