BANGKA BARAT – Jajaran Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas konsumsi minuman beralkohol di balai desa kawasan Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Dalam penindakan tersebut, enam orang diamankan untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Penanganan ini bermula dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat pada Kamis (8/10/2026). Warga meminta kepolisian menindaklanjuti aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Merespons laporan tersebut, anggota Polsek Jebus mendatangi lokasi sekitar pukul 22.00 WIB untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian mengamankan enam orang yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di area balai desa.
Keenam orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Jebus untuk dilakukan pendataan. Petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi aktivitas serupa, khususnya di fasilitas umum yang penggunaannya perlu memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, kepolisian mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan sekitar serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku.
“Polres Bangka Barat siap merespons setiap pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar IPTU Yos Sudarso, Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, penggunaan fasilitas umum hendaknya tetap memperhatikan ketertiban dan kenyamanan bersama. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui respons terhadap aduan tersebut, Polsek Jebus bersama Polres Bangka Barat mengajak masyarakat terus bersinergi dalam menjaga kamtibmas. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

