Ketua DPC LAKI dan DPD PROGIB Kabupaten Landak Desak Penyelesaian Kasus PTSL Desa Hilir Kantor



LANDAK Kasiman Syahman, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan Ketua DPD PROGIB Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Ia berencana melanjutkan laporan ke Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum.ungkap. Kepada media ini melalui WhatsApp, Kamis,(3/10)


Kasiman mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang telah berjalan selama tujuh bulan tanpa ada titik terang. Desakan dari masyarakat Desa Hilir Kantor semakin kuat, mereka merasa lelah, bosan, dan marah karena belum ada perkembangan signifikan. "Masyarakat sudah jenuh dengan penanganan kasus ini, di mana pihak aparat penegak hukum yang menangani sulit dihubungi, telepon tidak diangkat, pesan tidak dibalas, dan belum ada kejelasan soal status penyelidikan," ungkapnya.


Kasiman juga mencurigai adanya permainan dalam penanganan kasus ini. "Kami mencurigai ada yang bermain, jangan sampai aparat penegak hukum melindungi pihak yang salah," tegasnya. Ia meminta agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, tanpa adanya intervensi dari pihak yang ingin melindungi oknum yang tidak bertanggung jawab.


Masyarakat Desa Hilir Kantor mendesak agar keadilan ditegakkan, dan mereka khawatir apabila aparat penegak hukum tidak bisa menyelesaikan kasus ini, mereka akan bertindak sendiri. "Kami hanya ingin keadilan, apakah harus dengan cara masyarakat sendiri jika aparat tidak bisa dipercaya?" ujarnya.


Kasiman berharap agar pihak aparat penegak hukum di pusat dapat turun tangan untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, sehingga masyarakat kecil mendapatkan pembelaan, meski tanpa imbalan apa pun.(Tim liputan)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close