URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD

MENTOK, BANGKA BARAT – Aksi dugaan pembacokan yang terjadi di kawasan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026) pagi, berujung pada pengamanan seorang pria berinisial A alias AK (42), asal Toboali, oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Barat.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial AR (33) dilaporkan mengalami sejumlah luka robek setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam. Korban sempat dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.06 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.



Kejadian bermula ketika korban dan terduga pelaku tiba di sebuah ruko menggunakan kendaraan berbeda. Setibanya di lokasi, A alias AK diduga turun dari mobil sambil membawa dua bilah parang panjang, kemudian menyerang korban.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah jalan raya. Namun, korban terjatuh dan diduga kembali diserang saat berada dalam posisi tersungkur. Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku disebut meninggalkan lokasi menggunakan mobil.

Informasi mengenai dugaan penganiayaan itu diterima polisi dari masyarakat sekitar pukul 08.50 WIB. Tim URC Polres Bangka Barat kemudian bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan A alias AK sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Polsek Mentok sebelum selanjutnya dipindahkan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut cepat petugas setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan masyarakat, Tim URC Polres Bangka Barat langsung bergerak melakukan penelusuran. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 10.00 WIB untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Yos Sudarso.

Dari pemeriksaan awal, dugaan penganiayaan tersebut disebut berkaitan dengan kesalahpahaman yang melibatkan korban, terduga pelaku, dan seorang pria lainnya. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah parang panjang, sepasang pakaian milik terduga pelaku, serta satu jaket hitam milik korban.

Penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bangka Barat berdasarkan laporan polisi tertanggal 18 Oktober 2026.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Status A alias AK dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku, sementara penyidik terus mendalami peristiwa tersebut berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang tersedia.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD
  • URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD
  • URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD
  • URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD
  • URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD
  • URC Polres Bangka Barat Bergerak Cepat! Pria Asal Toboali Diduga Bacok Pria 33 Tahun di Mentok, Korban Dilarikan ke RSUD