OJK Kukuhkan Serentak Delapan TPAKD di Kalsel untuk Percepat Inklusi Keuangan

Banjarmasin,  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengukuhkan secara serentak delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalimantan Jumat,(7/3)


Pengukuhan yang berlangsung di Ruang Rapat Sasangga, eks Kantor Gubernur Kalsel, dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Adapun delapan TPAKD yang dikukuhkan berasal dari Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Friderica menegaskan pentingnya peran TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah untuk mendukung masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di seluruh daerah,” ujar Friderica.

Lebih lanjut, ia berharap keberadaan TPAKD tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya guna mempercepat akses keuangan yang lebih inklusif dan merata.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan TPAKD. Mari kita saling bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Muhidin.

Rakorda dan Implementasi Program Inklusi Keuangan

Pengukuhan serentak ini diawali dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan, yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD selama tahun 2024, serta menyusun strategi dan program kerja tahun 2025.

Sebagai bentuk implementasi percepatan akses keuangan, acara ini juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai serta pembukaan rekening santri dalam program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.

Saat ini, di Kalimantan Selatan terdapat satu TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota yang telah aktif menjalankan berbagai program inklusi keuangan. Beberapa program unggulan yang telah dijalankan meliputi Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), serta berbagai kegiatan edukasi keuangan.

Pengukuhan serentak ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri keuangan sehingga akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan semakin terbuka. Dengan demikian, sektor keuangan di Kalimantan Selatan dapat berkembang lebih luas guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close